Berita

ASN SMP NEGERI 1 SERUI MENGGUNAKAN ABSENSI FINGERPRINT SEBAGAI BENTUK KEDISIPLINAN PEGAWAI

SMP Negeri 1 Serui (28/01/2023)  – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Yapen melakukan Sosialisasi Penggunaan Daftar Hadir Fingerprint kepada Pegawai ASN SMP Negeri 1 Serui sesuai peraturan Kepala BKPSDM No.1 Tahun 2019 tentang penerapan sidik jari di lingkungan SMP Negeri 1 Serui , Sosialisasi dimulai pada pukul 09.00 di ruang Aula SMP Negeri 1 Serui yang diikuti oleh seluruh ASN guru, Staf Tata Usaha, tenaga Honorer serta keamanan yang berada di SMP Negeri 1 Serui.

Sosialisasi BKPSDM terkait dengan penggunaan absensi fingerprint, regulasi tunjangan kinerja pegawai (TPB), indikator yang dipakai dalam penilaian kepatuhan, kehadiran dan ketidakhadiran berdasarkan peraturan pemerintah.

Fingerprint adalah sebuah sistem aplikasi laporan absensi dalam bentuk print out sidik jari yang menjadi peralihan antara sistem absensi manual tanda tangan & digital digunakan sebagai alat control ketaatan Pegawai di lingkungan Pemda. Kabupaten Kepulauan Yapen.

Kegiatan yang dimulai dengan sambutan Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Uji Kompetensi BKPSDM Kabupaten Kepulauan Yapen, Bapak Alfons M. Worabay, S.Ip,M.A.P. beliau mengatakan Sistem Absensi Fingerprint adalah sebagai bentuk ketaatan disiplinan pegawai.



“kami dari BKSDM Kabupaten Kepulauan Yapen sangat mengapresiasi karena SMP Negeri 1 Serui memulai menggunakan Absen Fingerprint. Dengan alat ini diharapkan kita lebih efektif dalam penilaian kehadiran dan kepatuhan dalam melaksanakan tugas sebagai ASN di lingkungan SMP Negeri 1 Serui dibanding dengan absensi manual, dengan absensi Fingerprint ini juga pembayaran tunjangan kinerja (TPB) lebih sesuai sehingga seorang ASN yang hadir sesuai dengan kenyataan yang ada. Kami juga mengapresiasi kesiapan dan respon baik dari pihak SMP Negeri 1 Serui karena merupakan sekolah jenjang SMP yang pertama menggunakan absensi fingerprint di Kabupaten Kepulauan Yapen. Dengan demikian diharapkan ASN dibisa hadir tepat waktu (jam.7:15 toleransi 15 menit) dan waktu pulang (jam 12:30)” Ujar Pa. Alfons Worabay.

Berita

Drumband SMP Negeri 1 Serui - HUT RI Ke 80

MGMP, Sosialisasi Kurikulum Merdeka dan Pengisian PMM

Survei Lingkungan Belajar